1. Bertanggung jawab dalam pembuatan SOP (Standart Operating Procedure) keuangan DPC SKJM JAGORAWI.
2. Bertanggung Jawab untuk mengatur dan menampung semua keuangan yang ada dan mengeluarkan sesuai prosedur dan otoritas yang di milikinya.
3. Menyimpan bukti asli penerimaan dan pengeluaran yang telah tervalidasi.
4. Mengkordinasikan kegiatan penyusunan anggaran dan biaya organisasi.
5. Mengontrol efektifitas dan efesiensi pengeluaran masing-masing bidang agar sesuai dengan rencana anggaran yang sudah dibuat.
6. Menggali dana dari sumber-sumber yang tidak mengikat.
7. Mengurus pencatatan penerimaan kas, pengeluaran kas, dan reimbursement seluruh pengurusan DPC SKJM JAGORAWI di buku besar.
8. Menyusun laporan keuangan organisasi sebagai pertanggung jawaban Ketua DPC kepala anggota.
1 komentar:
Thanks gan
Posting Komentar