Minggu, 25 Desember 2011

JOB DESCRIPTION HUKUM DAN PERLINDUNGAN

1.Bertanggung jawab untuk bekerja sama dan membantu ketua dan sekretaris dalam menjalankan pungsi Manajerial, planning,organizing,actuating, dan controlling)
2.Menganalisis SWOT (Strengt, Weekness, Opportunity, Threat) dan mampu membuat langkah langkah untuk  memenfaatkan analisis tersebut dalam membuat keputusan strategis.
 Sub.Bidang
A.Perlindungan Hukum Internal dan Eksternal
1.   Memberikan Pendampingan dan pertimbangan hukum kepada anggota yang tersangkut masalah hukum, dalam rangka penyelesaian perselisihan/pelanggaran disiplin kerja yang    berhubungan dengan perusahan.
2.   Mengupayakan bantuan hukum bagi anggota yang tersangkut/terlibat perkara hokum dengan pihak external perusahaan.                                            
B. Analisa, Evaluasi kebijakan perusahaan Kantor Pusat, Kantor Cabang dan KPTS Direksi.
1. Menganalisis SWOT (Strength, Weakness, Opportunity, Threat) dan mampu membuat langkah-langkah untuk memanfaatkan analisis  tersebut dalam membuat  keputusan strategis.
2.  Mengkoordinasikan dengan bidang yang terkait mengenai kebijakan perusahaan, Kantor Pusat, Cabang dan KTPS Direksi.
3.   Mengatur Mekanisme Klaim atas belum terpenuhinya pelaksanaan PKB oleh perusahaan.  

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Sweet Tomatoes Printable Coupons