- Rapat koordinasi di adakan pada hari Kamis, tanggal 15 Desember 2011 , dimulai sekitar pukul 10:15 WIB dan berakhir sekitar pukul 17:30 WIB , bertempat di ruangan Bagian PLL cabang jagorawi , dan di hadiri oleh 15 orang pengurus SKJM cabang Jagorawi (arsip Daftar hadir).
- Pokok Materi Rapat Koordinasi adalah Pembahasan Draft PKB dari PKB tahun 2009-2011
- Sebelum masuk materi pembahasan , Pengurus juga membicarakan masalah implementasi / penerapan dari PKB yang ada , yaitu masih banyaknya pasal –pasal dari PKB yang belum di pahami oleh para Anggota ,sehingga perlu adanya sosialisasi PKB yang lebih terarah dan mudah di pahami oleh para Anggota.
- Disampaikan juga bahwa , ternyata Pasal-pasal dalam PKB baru sekitar 40 % yang mengakomodir kepentingan Anggota , sisanya normatif atau hasil adaptasi dari undang – undang ketenaga kerjaan yang ada . di harapkan adanya kenaikan prosentase dari pasal - pasal yang mengakomodir kepentingan Anggota .
- Perlu adanya penyempurnaan terhadap PKB berupa penambahan atau revisi terhadap pasal – pasal yang ada guna mengakomodir kepentingan Anggota .
- DPP mengajukan usulan tambahan / revisi terhadap ayat dari pasal – pasal yang ada dalam PKB 2009-2011 untuk mendapatkan respon dari DPC .
- Dari 81 pasal yang ada dalam PKB 2009-2011 , DPP mengajukan usulan tambahan / revisi sebanyak 33 pasal .
- DPC Jagorawi akhirnya setuju dengan 18 pasal yang diajukan DPP , dan sebanyak 15 pasal lainnya dilakukan usulan perbaikan .
- Semoga usulan-usulan yang terdapat dalam draft PKB dapat di sepakati oleh Manajemen dan memberikan banyak manfaat bagi para Anggota.
0 komentar:
Posting Komentar